Baleg DPR Diminta Percepat Revisi UU ASN
Anggota Baleg DPR RI Lutfi Andi Mutty saat memimpin kunjungan kerja Baleg ke Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (18/10/2018). Foto : Ann/Man
Tim Kunjungan Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ke Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan mendapat aspirasi untuk mempercepat pembahasan revisi UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Alasannya, UU ini menyangkut nasib 16 ribu guru honorer K2 yang hingga saat ini belum diakomodir pemerintah untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Dari pertemuan kami peroleh bahwa masyarakat Sulsel berharap supaya persoalan guru honorer harus jelas nasibnya. Masukkan ini akan kami tampung, dan dibahas dalam rapat Baleg," kata Anggota Baleg DPR RI Luthfi Andi Mutty saat pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Sulsel di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Sulsel, Kamis (18/10/2018).
Diakui legislator Partai NasDem ini, revisi UU ASN sangat urgensi sebab masih ada ratusan ribu guru honorer (K2), hanya untuk wilayah Sulsel, yang nasibnya masih terkatung-katung hingga saat ini. Padahal, tidak sedikit dari mereka yang sudah mengabdi sekian lama dan mendapatkan sertifikasi dari Kementerian PAN-RB namun tidak bisa diangkat PNS karena terbentur persyaratan usia maksimal 35 tahun.
Menurutnya, pemerintah pusat perlu memberikan solusi terhadap hal tersebut. Sebab, tak sedikit proses pembahasan UU di DPR yang mandek karena dari pihak pemerintah yang tidak satu suara. "Ini harus ada affirmative action terhadap guru honorer, jumlah 16 ribu ini bukan jumlah yang sedikit, bagaimana kalau berhenti bersamaan kan bisa stuck pendidikan disini," tandasnya. (ann/mp)